Kegiatan Vaksinasi Siswa Dosis Kedua

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-12 tahun untuk pencegahan Covid-19. Dalam surat edaran tersebut menerangkan bahwa siswa Sekolah Dasar untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pemberian vaksin bagi anak usia 6-12 tahun ini bertujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Siswa Dosis Pertama diikuti oleh seluruh siswa dari kelas 1 s/d kelas 6. Namun ada beberapa siswa yang tertunda pelaksanaannya karena sakit dan punya riwayat penyakir komorbid yang harus konsultasi terlebih dahulu kepada Dokter Spesialis.